, ,

Disnaker Dumai Bahas Penetapan UMK 2026 Dumai di Desember 2025, Tunggu UMP Riau

Pekanbaru – Disnaker Dumai Bahas Penetapan UMK 2026 Dumai di Desember 2025, Tunggu UMP Riau. Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dumai 2026 masih menunggu petunjuk teknis dari tingkat provinsi.

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dumai Yusmanidar mengatakan jika sudah ada aturan yang jelas dan sudah ada imbauan dari provinsi Riau, maka akan segera pihaknya laksanakan rapat penetapan UMK 2026 di kota Dumai. “Di Desember 2025 ini kami Akan menggelar rapat penetapan UMK 2026, setelah Provinsi menetapkan biasanya kabupaten akan mengikut,” katanya, Selasa (2/12/2025) Yusmanidar memprediksi UMK Dumai bakal naik, mengingat UMK Dumai selalu naik setiap tahunnya, bahkan UMK Dumai menjadi yang tertinggi di Riau pada 2025.

Yusmanidar menerangkan pada tahun 2024, UMK Kota Dumai ditetapkan sebesar Rp.3.867.295,41. Untuk di tahun 2025, terjadi kenaikan sebesar Rp.251.374,20, atau secara persentase 6,5 persen, sehingga UMK Kota Dumai yang ditetapkan untuk tahun 2025 yakni sebesar Rp.4.118.669,61. Dijelaskanya Kenaikan UMK pada 2025 lalu berpedoman pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) RI no. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025 pasal 5 ayat 1 dengan formula penghitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota melalui rumus: UMK 2025= UMK 2024+Nilai Kenaikan UMK 2025.

Baca Juga : Proyek Strategis Dumai Dikebut, BPKP Riau Lakukan Peninjauan

Disnaker Dumai Bahas Penetapan
Disnaker Dumai Bahas Penetapan

‎”Dirinya berharap pada 2026 akan ada kenaikan mengingat kondisi ekonomi dan bahan sembako mengalami kenaikan, jadi Kami masih menunggu jika sudah ada aturannya akan Kami laksanakan rapat penetapan UMK 2026,” pungkasnya.

Rumusan UMP 2026 Segera Keluar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya menerima perkembangan terbaru terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 setelah mengikuti zoom meeting bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (1/12/2025). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rakhmat mengatakan proses penetapan UMP Riau 2026 memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Begitu rumusan diterima, Disnakertrans Riau langsung bergerak cepat menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMP Riau 2026.

Jika tidak ada perubahan signifikan, keputusan final diperkirakan bisa diumumkan pekan depan. “Kalau rumusan sudah turun, kami segera bahas dengan Dewan Pengupahan. InsyaAllah pekan depan sudah ada penetapan UMP Riau 2026,” kata Roni. Saat ini, UMP Riau 2025 tercatat sebesar Rp3.508.776,22, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.